Jakarta (ANTARA) - Akuisisi Instagram oleh Facebook pada 2012 dalam transaksi bernilai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp9 triliun pada waktu itu), sekarang diungkit kembali dan dipandang sebagai transaksi yang berpotensi menciptakan monopoli pasar.

David Cicilline, ketua subkomite antimonopoli Komite Kehakiman Kongres AS, mengatakan pada Rabu waktu setempat (7/10) bahwa dia akan "nyaman dengan memisahkan” Instagram dari Facebook Inc.

Baca juga: Snapchat tolak tawaran akusisi dari Facebook

Sehari sebelumnya, subkomite antimonopoli merilis laporan tentang penyalahgunaan kekuatan pasar Big Tech tetapi tidak menyebutkan perusahaan atau akuisisi tertentu yang harus dibubarkan.

Cicilline, seorang Demokrat dari Rhode Island, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara bahwa Facebook seharusnya tidak diizinkan untuk membeli Instagram, sebuah kesepakatan yang disetujui oleh Komisi Perdagangan Federal pada 2012.

“Saya akan merasa nyaman dengan ‘memisahkannya’. Saya pikir itu jawaban yang benar,” katanya.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar. Dikatakan sebelumnya bahwa Instagram tidak signifikan pada saat dibeli dan bahwa Facebook membangunnya menjadi kesuksesan.

Setiap upaya untuk membubarkan sebuah kesepakatan akan ditempuh melalui pengajuan gugatan oleh pemerintah dan meminta hakim untuk memerintahkan divestasi.

Laporan kongres yang dirilis mengatakan bahwa Instagram kecil pada saat dibeli, tetapi CEO Facebook Mark Zuckerberg melihat potensinya dan berhasil membangunnya menjadi seperti sekarang.


Baca juga: Facebook akuisisi Giphy, integrasikan ke Instagram

Baca juga: Facebook diawasi sejak akuisisi Giphy

Baca juga: Prancis: Facebook mestinya tidak beli WhatsApp

Penerjemah: Suryanto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020