Kunci pengendalian utama penyebaran berada di lingkungan masyarakat itu sendiri
Jakarta (ANTARA) - Pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia hampir setahun lamanya, belum juga usai, sejak kasus pertama dilaporkan Maret 2020.

Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 mencatat akumulasi kasus hingga 6 Oktober 2020 sebanyak 311.176 kasus, terdiri 236.437 pasien dinyatakan sembuh, 11.374 pasien meninggal dunia dan 63.365 pasien sedang menjalani perawatan.

Di waktu yang sama, Satgas COVID-19 DKI Jakarta mencatat akumulasi kasus hingga 6 Oktober 2020 sebanyak 81.043 kasus, terdiri 66.315 pasien dinyatakan sembuh, 1.086 pasien meninggal dunia dan 2.135 pasien sedang menjalani perawatan.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan dan kebijakan untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut. Kebijakan itu di antaranya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan.

"Kunci pengendalian utama penyebaran berada di lingkungan masyarakat itu sendiri," kata Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko kepada Antara di Jakarta, awal Oktober 2020.

Danang merupakan salah satu dari 267 lurah di DKI yang terus bergelut mengendalikan penyebaran COVID-19. Bahkan di periode awal COVID-19 menyerang DKI, Kelurahan Sunter Agung mencatat peringkat pertama untuk akumulasi kasus.

Berbekal metode penanganan yang tepat, puncak peringkat Kelurahan Sunter Agung perlahan turun di peringkat 17 kasus positif aktif harian, berdasarkan laman Corona.Jakarta.go.id per 6 Oktober 2020.

Danang menjabat Lurah Sunter Agung sekitar Februari 2019. Karir PNS terlama dijabat sebagai diplomat daerah pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 12 tahun.

Pengalaman diplomasi antar negara menjadi modal utama Danang untuk membangun komunikasi dengan 90.974 jiwa penduduk Sunter Agung. Dukungan perangkat pemerintah hingga tingkatan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) membuat pendekatan dan pengendalian penyebaran COVID-19 lebih mudah dilaksanakan.

Dengan modal membangun kerja sama antara Jakarta dan kota-kota di dunia, menjadikan Danang mengetahui berbagai macam karakter dan gaya berkomunikasi untuk mendapatkan tujuan dan hasil bersama.

“Tujuannya jelas, pengendalian penyebaran COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan,” kata Danang.

Maksimalkan peran
Magister Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menyatakan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak sangat penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Peran seorang pemimpin tidak dapat bekerja sendiri, tetapi wajib membangun tim kerja yang kuat dan paham akan tanggung jawabnya.

Baca juga: Kelurahan Sunter Agung dekat Wisma Atlet sepi aktivitas

“Sikap seorang pemimpin harus bisa mendengarkan aspirasi warganya,” kata pria kelahiran Gunung Kidul, Jogyakarta, 19 Desember 1965 ini.

Danang menjelaskan awal munculnya kasus COVID-19, pertama kali muncul di masyarakat adalah kehebohan dan ketakutan yang berlebihan. Sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang sabar untuk mau mendengarkan warga, membuka ruang diskusi dan obrolan ringan.

“Warga tidak bisa dipaksakan dengan aturan tegas, tetapi pelan-pelan diajak komunikasi untuk memahami dan melaksanakan aturan,” jelas Danang.

Dengan dibentuknya Satgas COVID DKI hingga lingkungan terkecil yakni RT dan RW, masing-masing pihak telah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam hal pengendalian COVID-19.

Kemudian kolaborasi lintas institusi pemerintah bersama TNI dan Polri sebagai tiga pilar turut memberikan andil yang signifikan selama pandemi COVID-19.
Pemerintah Kelurahan Sunter Agung bersama TNI dan Polri memasang spanduk selamat datang untuk warga yang selesai dirawat di Rumah Sakit. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kolaborasi peran itu sangat mendukung warga yang terpapar virus corona. Dukungan itu diberikan untuk mereka yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah atau pun yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Danang mengisahkan seorang warga positif COVID-19 yang tinggal di permukiman padat penduduk. Laporan Puskesmas setempat, warga itu tidak mau dirujuk ke rumah sakit dan ingin isolasi mandiri. Sementara petugas RT setempat mengatakan warga itu mau diisolasi dengan beberapa syarat.

Baca juga: Kelurahan Sunter Agung pasang spanduk imbauan cegah COVID-19

“Saya buat panggilan video bersama Puskesmas, RT/RW dan warga itu. Setelah dijelaskan, warganya pun mau dirawat,” kenang Danang.

Pengalaman sebagai ASN di bagian perekonomian Pemerintah Kota Jakarta Utara membuat Danang paham bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok dasar manusia.

Warga yang positif COVID-19 dengan anggota keluarga banyak, ditambah lagi mereka tulang punggung keluarga membutuhkan penanganan maksimal.

“Hal utama adalah menyediakan kebutuhan makanan dan sembako,” tegas Danang.

Anak pertama dari empat bersaudara itu menyatakan kebutuhan itu dipenuhi dengan sistem subsidi silang dan gotong royong saling membantu, jika ada warga dalam proses penyembuhan warga lain yang berkecukupan turut membantu bahan makanan.

Musyawarah Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Peraturan lainnya yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Kelurahan Sunter Agung sosialisasikan pencegahan COVID-19

Pernah bertugas di bagian disiplin pegawai Pemkot Jakarta Timur membuat menjadikan Danang paham kesepakatan yang dibangun bersama menjadi dasar untuk mendisiplinkan aturan yang telah dibuat.

“Musyawarah dan dukungan lingkungan warga sebagai kunci keberhasilan menangani penyebaran COVID-19,” ungkap Danang.

Pria yang pernah melamar kerja di Kantor Berita Indonesia ANTARA itu menjelaskan setiap aturan atau kebijakan yang akan dilaksanakan, dibutuhkan kesepakatan bersama warga dan dibuatkan berita acara musyawarah.
 
Aparat Kelurahan Sunter Agung melakukan operasi tertib masker di Jalan Ancol Selatan RW 01, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2020) (ANTARA/HO)

Dia mencontohkan dalam berita acara itu ditegaskan poin-poin seperti pengetatan karantina wilayah, pengetatan isolasi mandiri, penerapan protokol kesehatan yang ketat hingga dukungan untuk warga dalam proses penyembuhan.

Kesepakatan bersama juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 yaitu testing, tracing dan treatment (3T).

Tersisa lima tahun lagi Danang menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat.

Bekerja membahagiakan dan menyenangkan warga merupakan tujuan di akhir pengabdian, seperti slogan Gubernur DKI Anies Baswedan “maju kotanya, bahagia warganya”.

Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020