Bagaimana disampaikan juga sekitar 99 persen sudah tersalurkan dari yang diprogramkan 9,1 juta dengan nilai Rp2,4 juta per-UMKM sehingga total sekitar Rp22 triliun
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memantau program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Mikro.

"Terhadap program-program bantuan dalam rangka pemulihan perekonomian nasional akibat COVID-19 ini, KPK termasuk Kementerian Koperasi juga beberapa kementerian lainnya, KPK hadir melihat proses juga memantau pelaksanaan sampai kemudian di akhir nanti akan audit, melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Hal tersebut dikatakannya saat jumpa pers yang disiarkan akun Youtube KPK, Selasa bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengenai perkembangan program tersebut. Sebelumnya, Teten juga telah mengunjungi Gedung KPK berkoordinasi soal program itu pada Rabu (9/9) lalu.

"Kalau ada hal-hal yang sekiranya ada penyimpangan dan kami berharap sekali lagi tidak ada itu. KPK hadir ingin memastikan bahwa setiap rupiah sebagai mana yang disampaikan oleh Pak Teten bermanfaat dan akuntabel sehingga kami tidak berharap ada proses-proses penindakan yang terjadi di kemudian hari," ujar Ghufron.

Baca juga: Kemenkop-UKM bantu 1,1 juta UMKM di Jatim program "BANPRES-PUM"

Baca juga: Pemkab dorong UMKM manfaatkan banpres produktif untuk penguatan modal


Lebih lanjut, kata dia, Teten telah menyampaikan pada tahap pertama sudah 99 persen penerima banpres produktif sudah tersalurkan dari 9,1 juta penerima manfaat.

"Bagaimana disampaikan juga sekitar 99 persen sudah tersalurkan dari yang diprogramkan 9,1 juta dengan nilai Rp2,4 juta per-UMKM sehingga total sekitar Rp22 triliun," ucap dia.

Untuk tahap berikutnya, Ghufron juga mengharapkan distribusi program tersebut dapat tersalurkan secara merata.

"Untuk program yang akan datang masih ada tersisa yang diharapkan sebelumnya sampai 15 juta UMKM tetapi yang disetujui baru sekitar 12 juta UMKM sehingga perlu ada perlu pemampatan dari yang mengusulkan sekitar 15 juta berarti ada kelebihan pengusul 3 juta," ujar dia.

Menurut dia, proses pemampatan itu diharapkan perlu dipikirkan tentang distribusi yang merata dengan topologi masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

"Supaya kemudian tidak menimbulkan masalah lainnya. Artinya, kita kemudian menyelesaikan masalah ekonomi tetapi masalah sosial lainnya tidak timbul. Itu yang KPK inginkan," kata Ghufron.

Sementara itu, Teten mengatakan kementeriannya ingin KPK tetap mengawal program bantuan tersebut mulai dari prosedur data penerima hingga distribusi-nya.

"KPK sangat 'concern' mengenai program ini agar tetap tepat sasaran karena memang program ini sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemik COVID-19 ini. Alhamdulillah memang selama ini pelaksanaan relatif cukup baik dan cepat dan hampir tidak ada isu negatif," ungkap Teten.

Baca juga: Banpres produktif bangkitkan semangat usaha mikro era pandemi

Baca juga: Pemerintah kebut realisasi banpres dan bantuan produktif September ini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020