barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel
Jakarta (ANTARA) - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria pelaku diduga penjual judi toto gelap (togel) di sekitar Terminal Kalideres.

"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi percakapan di WhatsApp," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal di Jakarta, Selasa.

Pelaku merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38) yang merupakan warga asal Kampung Pucung Cihampelas, Bandung.

Agus menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan saat Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan patroli di sekitar Terminal Bus Kalideres pada Senin malam (5/10).

Kemudian, tim menemukan adanya pelanggaran hukum oleh pelaku judi togel sehingga diamankan bersama barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.

Sementara, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.

"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menerima penyerahan dari TPP Polres Metro Jakarta Barat berupa satu buah ponsel, satu buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel.

"Pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman dua hingga 10 tahun penjara," katanya. 

Baca juga: Polisi ciduk tiga terduga pelaku judi dadu koprok
Baca juga: Modus judi batu goncang berkedok kumpul bernyanyi di mall

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020