Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
 
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Senin, merasa prihatin dengan kondisi perempuan dan anak-anak, termasuk anak yatim. Apalagi di tengah terus mewabahnya COVID-19.
 
Hal itu kata dia karena pada pandemi COVID-19 ini kaum perempuan dan anak-anak jadi korban terbesarnya. Oleh sebab itu HNW mengusulkan agar negara benar-benar hadir, melindungi semua rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan anak-anak sesuai perintah pembukaan UUD 45.
 
Menurut Hidayat, kenaikan anggaran itu bisa dilakukan jika Kementerian PPPA meningkatkan jumlah program untuk perempuan dan anak-anak termasuk anak yatim. Apalagi, kaum perempuan merupakan mayoritas WNI, mencapai 51 persen penduduk Indonesia.
 
Kemudian kementerian memastikan program-program tersebut benar-benar memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak (termasuk anak Yatim), terserap seluruhnya, serta membawa dampak yang positif bagi perempuan dan anak-anak.
 
“Kami sangat mendukung anggaran kementerian ini dinaikkan. Kalau dari sisi penerima manfaat jumlahnya lebih dari 51 persen penduduk Indonesia, tapi anggaran Kementerian PPPA (Rp279,5 miliar) justru lebih rendah dari anggaran satu direktorat jendral kementerian lain (misalnya Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Rp406,2 miliar)," katanya.
 
Anggota DPR-RI Komisi VIII itu menyebutkan, pemberian bantuan dari Kementerian PPPA yang menterinya berasal dari Bali kepada lembaga-lembaga Islam di Jakarta merupakan kelanjutan dari keteladanan pendiri bangsa, yang melepaskan diri dari sekat wilayah dan agama ketika mengambil kebijakan negara.
 
Dirinya mencontohkan, ketika periode 2009-2014 ketika Menteri Sosial Habib Salim Segaf Al-Jufri, bantuan juga banyak diberikan kepada warga non muslim di Papua dan Bali.
 
Ini katanya merupakan salah satu bentuk pengamalan sila ke-5 Pancasila, di mana keadilan sosial diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
 
Dalam sejarah, kata Hidayat Anggota BPUPK dari berbagai faksi, suku dan agama telah sepakat bahwa Indonesia berkewajiban menjadi negara yang melindungi seluruh Rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan pendidikan bagi seluruh warganya.
 
Inilah menurutnya salah satu makna dari negara demokrasi, baik yang di eksekutif maupun legislatif diperintahkan oleh Pancasila dan agama untuk menguatkan dan membantu menyelesaikan masalah yang ada.
 
“Karena itu program bantuan dari Kementerian PPPA ini harus dijalankan dengan amanah, oleh semua pihak, sehingga bisa berkelanjutan," ucapnya.
 
Sekalipun, jumlahnya belum mencukupi semuanya, tapi jika terlaksana dengan baik dan benar, terbukti memberikan manfaat besar pada rakyat (kaum perempuan dan anak-anak).
 
"Maka pada tahun anggaran berikutnya bisa jadi argumen kuat untuk kelanjutan program dan peningkatan anggaran, dan perluasan manfaat. Ini sekaligus sebagai implementasi ajaran Agama terkait memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak, termasuk anak yatim”, ujarnya.

Baca juga: Anggaran desa reponsif gender, Kades Swarga Bara Kutim diundang ke AS

Baca juga: Komisi VIII DPR dukung tambahan anggaran Kementerian PPPA

Baca juga: HNW minta vaksin COVID-19 perhatikan aspek kehalalan

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020