Jakarta (ANTARA/JACX) - Foto selebaran pengumuman untuk mewaspadai penculikan anak berusia 1-12 tahun marak tersebar di media sosial.

Dalam unggahan di Facebook, terdapat pula logo Kepolisian Daerah Jawa Barat serta logo satuan polisi pamong praja pada selebaran itu.

Tulisan yang tercantum dalam selebaran yaitu para penculik anak kerap menyamar sebagai penjual, om telolet, orang gila, bahkan ibu hamil.

Berikut potongan narasi unggahan yang sertakan dalam foto selebaran tersebut:

"Bapak-bapak ibu-ibu harus menjaga anak kita dengan hati-hati. Penculik ada dalam kampung-kampung". 

Namun, benarkah penculikan anak berumur 1-12 tahun saat ini sedang marak?
 
Tangkapan layar hoaks edaran untuk mewaspadai penculikan anak (Facebook)


Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, foto tersebut sudah pernah beredar pada 2017. Salah satunya disebarkan oleh akun Facebook Penculikan anak-anak.

Menurut laporan turnbackhoax.id pada 7 Maret 2017, edaran yang mengatasnamakan pihak kepolisian tersebut merupakan selebaran hoaks.

Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Acep, yang ketika itu dikonfirmasi, memastikan edaran yang berisi imbauan kepada masyarakat itu hoaks karena Polri tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang itu. 

Dengan demikian, selebaran yang muncul pada September 2020 itu merupakan hoaks lama yang kembali digulirkan kembali.

Klaim: Penculikan anak berumur 1-12 tahun sedang marak
Rating: Salah/Disinformasi

Cek fakta: Waspada ajakan masuk grup tawarkan vaksin COVID-19!

Cek fakta: Surat pengangkatan CPNS jalur khusus oleh Kementerian PAN-RB? Ini faktanya

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020