Pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi antara lain petugas Lapas, rekan satu selnya di dalam lapas dan istri Cai Changpan.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 orang saksi terkait kaburnya terpidana mati kasus narkoba bernama Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Ada 14 saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Yusri menjelaskan pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi antara lain petugas Lapas, rekan satu selnya di dalam lapas dan istri Cai Changpan.

Dalam proses pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba yang berkewarganegaraan China tersebut, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Kota Tangerang dan tim khusus dari pihak Lapas.

Yusri mengatakan tim tersebut akan disebar ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan antara lain Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat, yang berada tidak jauh dari rumah istri Cai.

"Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana (Hutan Tenjo), sambil kita menelusuri kemungkinan lari ke tempat lain," tambahnya.

Selain melakukan pengejaran, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota juga menerbitkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang turut menyertakan foto Cai Changpan.

"Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," jelas Yusri.

Selebaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas.

Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020