Sejak PBB melakukan referendum di Papua pada tahun 1963, tidak ada jalan lagi bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan negosiasi apa pun terkait dengan keinginan lepasnya Papua dari bagian NKRI.

"Bagi pemerintah Indonesia kebersatuan Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat, dengan NKRI sudah final. Tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apa pun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Mahfud mengatakan hal itu menanggapi konflik antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, beberapa hari terakhir.

Baca juga: Mahfud: Penegakan hukum jangan terpengaruh politik

Kekerasan memang cenderung selalu muncul saat menjelang 1 Desember atau hari peringatan khusus bagi pergerakan kemerdekaan Papua.

Isu ini biasanya muncul menjelang penyelenggaraan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu.

"Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua. Bekerja sama dengan provokator warga negara lain maupun gerakan sendiri ke dalam dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa PBB telah melakukan referendum di Papua pada tahun 1963. Hal itu sudah disahkan oleh PBB.

"Sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan," kata Mahfud menegaskan.

Terkait dengan konflik bersenjata di Intan Jaya yang menewaskan setidaknya empat orang, yakni dua anggota TNI, satu orang sipil, dan satu pendeta, kata dia, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari penyebab kematian tersebut.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah segera basmi KKB Papua Merdeka

"Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali ini agar tidak menimbulkan kontroversi," ujar Mahfud.

Tim investigasi tersebut akan diisi pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi.

Pembentukan tim investigasi gabungan ini, kata dia, bertujuan untuk menggali fakta yang terjadi dalam konflik di Papua belakangan ini.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020