Jakarta (ANTARA) - PT Askrindo (Persero) menyalurkan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM mencapai Rp3,7 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 28 September 2020.

“Total kami sudah menyalurkan sebanyak Rp3,7 triliun dari plafon kepada 6.607 debitur,” kata Direktur Utaram Askrindo Dedi Sunardi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sektor usaha yang banyak mengajukan kredit modal kerja adalah perdagangan dengan nilai penjaminan mencapai Rp2,2 triliun.

Sektor usaha yang dijamin kredit modal kerjanya oleh BUMN bidang asuransi dan penjaminan ini menyerap 16.518 tenaga kerja.

Baca juga: Kemenkeu: PMN untuk Jamkrindo-Askrindo jaga "gearing ratio" terkendali

Adapun realisasi penjaminan kredit modal kerja kepada UMKM sejak Juli 2020 paling tinggi terjadi mulai sejak Agustus mencapai Rp1,5 triliun dan hingga 28 September mencapai Rp1,8 triliun.

Ia optimis hingga akhir tahun ini penjaminan kredit modal kerja akan semakin meningkat karena masih ada peluang besar.

Untuk mendorong program penjaminan dalam PEN ini terus meningkat, Askrindo melakukan sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah, bank pelaksana penyalur PEN hingga pelaku usaha dan asosiasi pengusaha UMKM.

Askrindo, lanjut dia, juga menyiapkan dukungan jaringan kerja di seluruh Indonesia, SDM tenaga pemasaran hingga tenaga analis.

Baca juga: Askrindo gandeng Fintech Jembatan Emas sasar asuransi kredit

Selain itu, juga menyiapkan dukungan teknologi informasi termasuk dengan bank penyalur program PEN.

Sementara itu terkait gearing ratio, kata dia, hingga Agustus 2020 mencapai 13 kali dari modal yang dimiliki Askrindo atau masih dalam batas aman sesuai yang dtetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai level 20.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2 tahun 2017, gearing ratio adalah perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjamin pada waktu tertentu.

Meski demikian, Kementerian Keuangan memperkirakan gearing ratio Askrindo tahun 2021 meningkat mencapai 21,9 atau melampaui batas maksimal sesuai POJK 2 tahun 2017 dan akan terus meningkat hingga 2024 mencapai 25,1 seiring perkiraan bertambahnya penjaminan mengingat tenornya mencapai tiga tahun.

Untuk itu, pemerintah akan menyuntikkan modal negara kepada Askrindo dan Jamkrindo melalui induk Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) rencananya sebesar Rp20 triliun agar menjaga gearing ratio di bawah 20.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020