Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan pihaknya dapat menerima penyesuaian anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR yang tidak ada perubahan dari pagu anggaran sebelumnya, yaitu Rp3.689.809.142.000.

"Komisi V DPR dapat menerima penjelasan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian dalam RAPBN 2021," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus saat rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan rapat kerja tersebut adalah penyesuaian rencana kerja anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sesuai pembahasan Badan Anggaran dan sinkronisasi fungsi dan program sesuai masukan dan usulan Komisi V DPR.

Baca juga: Kemendes: Permendes Nomor 13/2020 untuk bantu capai SDGs nasional

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi V DPR meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan penajaman dan penyempurnaan hasil sinkronisasi fungsi dan program kementerian dalam RAPBN 2021.

Anggaran Rp3.689.809.142.000 itu sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2021 yang diajukan sebelumnya, yang memilih selisih Rp419.085.728.000 dari pagu kebutuhan yang diajukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pagu kebutuhan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diusulkan adalah Rp4.108.894.870.000.

Alokasi terbanyak anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah untuk Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yaitu Rp2.161.952.880.000.

Baca juga: Kemendes PDTT dorong penggunaan dana desa untuk program padat karya
Baca juga: Dukung Kemendes, 416 desa se-Kabupaten Bogor produksi 12 juta masker

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020