ANTARA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang perdana didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp7,4 miliar dari pengusaha Joko Soegiarto Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).(Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Sizuka)