ANTARA - Selama sepekan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mendata jumlah pelanggar mencapai 300 orang dengan total denda yang terkumpul mencapai Rp42 juta. Dana dari sanksi denda itu akan masuk pada alokasi penanggulangan penyakit menular daerah. (Kusnandar/Chairul Fajri/Perwiranta)