kita tetap akan selenggarakan sidang melalui video conference untuk mencegah COVID-19
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan termasuk dalam penerapan protokol kesehatan mengingat adanya satu tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Selain kita tingkatkan protokol kesehatan, kita tetap akan selenggarakan sidang melalui video conference untuk mencegah semakin berkembangnya wabah COVID-19 ini," kata Abdullah di Bandarlampung, Jumat.

Baca juga: Dinkes : Di Lampung terdapat tambahan 39 kasus COVID-19

Baca juga: Satgas sebutkan dua pegawai apotek di Bandarlampung positif COVID-19


Dia melanjutkan dengan adanya beberapa hari lalu tahanan yang positif COVID-19 maka pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan swab dan tes cepat kepada seluruh orang yang pernah berhubungan dengan tahanan berstatus terdakwa itu.

"Dia posisinya ditahan di Polda Lampung maka teman-teman di Polda yang berhubungan dengan terdakwa juga akan menjalani tes cepat dan uji swab," kata dia.

Baca juga: Dua rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandarlampung penuh

Deny menambahkan langkah ke depan sebelum diserahkan ke lapas dan rutan, pihaknya akan melakukan tes cepat COVID-19.

"Ketika kita limpahkan nanti kan di Lapas dan Rutan juga ada pengecekan sendiri. Terdakwa akan melalui isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.

Baca juga: Dua orang positif COVID-19 di Bandarlampung meningal dunia

 

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020