Jakarta (ANTARA) - Menyinggahkan jenazah almarhum Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta untuk penghormatan terakhir dinilai tidak sesuai dengan protokol COVID-19.

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia Azas Tigor Nainggolan menilai yang dilakukan Pemprov itu salah karena sekda diketahui wafat akibat COVID-19 dan jika mengikuti protokol seharusnya langsung dikuburkan.

"Pak Saefullah yang wafat karena positif COVID-19, dibawa ke Balai Kota Jakarta informasinya untuk penghormatan terakhir, seharusnya seseorang yang positif Corona langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan masa pandemi COVID-19, ini kenapa dibawa ke Balai Kota?," kata Azas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Terlebih, kata dia, di masa pandemi ini jika ada yang wafat apalagi diketahui akibat COVID-19 harus langsung dibawa untuk dimakamkan di pemakaman.

"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin memberi penghormatan ke alamarhum. Kejadian tadi bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurut Azas, padatnya orang yang menghadiri penghormatan terakhir tersebut sangat membahayakan dengan kemungkinan peningkatan penyebaran COVID-19 dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum.

"Harap Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 membuat tindakan atas yang dilakukan pemprov ini dan menegakkan aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Gedung G ditutup total karena belasan PNS terkonfirmasi COVID-19
Baca juga: Mulai besok, Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup

Jenazah dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia Rabu (16/9) siang dilewatkan ke Balai Kota Jakarta untuk diberikan penghormatan terakhir.

Pemandangan yang terlihat di Balai Kota, penghormatan terakhir itu digelar di halaman kantor Gubernur Anies Baswedan dan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkumpul di jalur yang dilalui oleh iring-iringan mobil yang membawa jenazah.

Saat itu hadir Gubernur DKI Jakarta Anies 
Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin dan pejabat Eselon II Pemprov DKI Jakarta.

Karena banyaknya PNS yang turut dan turun ke lapangan pendopo Balai Kota Jakarta untuk memberikan penghormatan terakhir, tak pelak timbul kerumunan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin akhirnya meminta para PNS dan awak media yang hendak meliput agar menjaga jarak, minimal serentangan tangan masing-masing peserta sebagai batas jarak dengan orang lain.

"Silahkan rentangkan tangan masing-masing atur jaraknya. Ingat kita masih dalam situasi Covid. Mohon dengan sangat. Untuk menjaga jarak," ujar Arifin.

Akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, iring-iringan yang membawa jenazah Saefullah tiba di Balai Kota Jakarta untuk diberikan penghormatan terakhir.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah tutup usia pada Rabu (16/9) pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, di usia 56 tahun.

Sebelumnya Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Ahad (13/9) dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat kerusakan jaringan paru-paru, efek dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020