Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin menyepakati kerja sama dengan tiga lembaga negara, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum, khususnya dalam keberlangsungan proses demokrasi di Indonesia.

Universitas Hasanuddin juga menandatangani kerja sama dengan Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, menyampaikan, lembaga negara dan organisasi yang hadir ini memiliki peranan penting dalam keberlanjutan proses demokrasi di Tanah Air.

"Dengan kesepakatan kerjasama ini, berarti secara langsung Universitas Hasanuddin ikut berperan secara aktif dan bersinergi untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia yang berintegritas, utamanya dalam menghadapi era kebiasaan baru," kata dia.

Baca juga: Bamsoet: Unhas harus jadi pagar NKRI

Ia berharap nota kesepahaman ini akan semakin memperkuat sinergitas Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi dengan pemerintah guna mewujudkan politik ke rana yang ideal dan mengedepankan hak dan tanggung jawab sesuai porsinya.

Pada kesempatan yang sama Asisten I Setda Pemprov Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, pemerintah Sulawesi Selatan terus berupaya mewujudkan Pilkada berkualitas dan berintegritas.

Menanggapi situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung di 12 kabupaten/kota tetap melakukan koordinasi dengan senantiasa mendorong proses monitoring dan mendeklarasikan penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kementan dan Universitas Hasanuddin kerja sama iptek pertanian

"Sebagai antisipasi kita telah melakukan pengadaan APD dan rapit test untuk masyarakat yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pilkada. Pemerintah akan terus berupaya untuk menyelenggarakan pilkada Sulawesi Selatan bebas dari praktek politik dalam rangka pendewasaan," kata Patonangi.

Perjanjian kerja sama antara Universitas Hasanuddin dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah ada sebelumnya. Sementara kerja sama dengan DKPP dan PP AIPI merupakan kerja sama baru.

Dalam perkembangan ke depan, masing-masing pihak akan kembali bertemu untuk membahas implementasi kerja sama, baik dalam kegiatan akademik (seminar), pemagangan bagi mahasiswa, pendampingan, dan kerja sama konkrit lain.

Baca juga: Universitas Hasanuddin gelar webinar internasional bahas COVID-19

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020