Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPU Jawa Timur ada yang positif terpapar COVID-19, dan ada juga yang berstatus suspect
Pamekasan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur meminta penyelenggara pilkada 2020 di 19 kabupaten/ kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)  menyusul adanya laporan penyelenggara yang terpapar virus ini.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPU Jawa Timur ada yang positif terpapar COVID-19, dan ada juga yang berstatus suspect," kata Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq saat dihubungan ANTARA per telepon dari Pamekasan, Senin malam.

Baca juga: Kantor KPU Gresik disterelisasi setelah komisioner terpapar COVID-19

Khusus penyelenggara pilkada yang positif dan suspect COVID-19 ini, KPU Jatim telah menginstruksikan agar yang bersangkutan tidak usah masuk kantor dan bekerja dari rumah saja.

Menurut Rozaq, hal itu untuk mencegah penyebaran ke para anggota KPU dan para pegawai pada bagian administrasi di kantor institusi penyelenggara pemilu tersebut.

"Dan khusus pada pelaksanaan pilkada 2020 ini, KPU memang mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan alat-alat kesehatan, seperti masker dan alat pelindung diri," kata anggota KPU Jatim pada Divisi Perencanaan dan Logistik itu.

Baca juga: 41 bakal pasangan calon ikuti tes kesehatan di tiga RS Jatim

Mantan Komisioner KPU Sampang ini lebih lanjut menjelaskan, sebenarnya KPU telah menyampaikan instruksi dan petunjuk teknis tentang pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi COVID-19 ini.

Namun, mengingat di sejumlah daerah ditemukan ada bakal calon bupati/walikota yang positif COVID-19, maka KPU Jatim perlu mengingatkan lagi, agar para penyelenggara pilkada di Jatim lebih berhati-hati lagi.

Pilkada serentak 2020 akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Terdapat 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini.

Baca juga: KPU Jatim: Pilkada di tengah pandemi COVID-19 perlu inovasi baru

Ke-270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun tersebut meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020