Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 11 sehingga totalnya berjumlah 615 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 11 kasus, sehingga menambah jumlah kumulatif kasus dari 604 kasus menjadi 615 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, penambahan 11 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas 4 kasus asal Kabupaten Pesawaran, 3 kasus Kabupaten Lampung Utara, seorang dari Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Dinkes Lampung: Kasus positif COVID-19 tambah 44, 39 dari penelusuran

Baca juga: Tiga tenaga kesehatan di Bandarlampung terkonfirmasi positif COVID-19


"Selain itu ada pula dari Kota Bandarlampung sebanyak 2 orang, dan Kota Metro 1 orang, dari total kasus sebanyak 11 orang sebanyak 5 orang kasus baru, lalu 6 orang merupakan hasil penelusuran kasus," ujarnya.

Menurutnya, sebanyak sepuluh kasus merupakan kasus tanpa gejala, dan satu kasus bergejala.

"Kasus bergejala ada 1 kasus, dan 10 kasus tidak bergejala, dengan jumlah yang melakukan perawatan di rumah sakit sebanyak dua orang, dan sembilan orang lainnya melakukan isolasi mandiri," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif yang cukup banyak dalam beberapa hari terakhir, maka masyarakat diharapkan untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.*

Baca juga: Polda Lampung bagikan 250 ribu masker kepada masyarakat

Baca juga: Terjadi penambahan 22 positif COVID-19 di Lampung, 8 hasil penelusuran

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020