Targetnya mereka berpenyakit TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menambah komponen penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penderita penyakit Tuberkulosis (TBC) pada 2021.

"Targetnya adalah mereka yang mempunyai penyakit TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menko PMK: Beras PKH untuk bantu warga saat pandemi COVID-19

Dia menjelaskan bantuan tersebut dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga dengan TBC ke klinik agar rutin berobat dan untuk membeli makanan bergizi.

Penderita TBC tersebut masuk dalam komponen kesehatan dalam PKH. Selama ini komponen kesehatan PKH untuk ibu hamil agar memeriksakan kandungannya ke fasilitas kesehatan dan anak usia dini untuk pemenuhan makanan bergizi.

Baca juga: 147.118 KPM-PKH di Kediri terima bantuan sosial beras

Baca juga: 10 juta KPM PKH dapat 30 kg beras untuk Agustus-September


Sebelumnya PKH terdiri dari komponen ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat.

PKH sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Indonesia menempati urutan kedua setelah India dari 10 negara pengidap Tuberkulosis yaitu sebanyak 1.020.000 kasus TBC atau 391 kasus per 100.000 penduduk.

Baca juga: Mensos: BPNT dan PKH bisa bantu cegah stunting

Baca juga: 10 juta peserta PKH dapat bantuan beras

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020