Bantuan ini mohon digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan SP dalam mengakses layanan kesehatan jiwa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Phala Martha" di Sukabumi menurunkan tim untuk membebaskan orang dengan gangguan jiwa/penyandang disabilitas mental korban pasung di Desa Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Balai Mental Phala Martha dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menerjunkan tim respon kasus yang dikoordinir oleh Umar Khaerudin, Kasie Asesmen dan Advokasi Sosial untuk merespon kasus kedaruratan korban pemasungan tersebut yang diinformasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Baca juga: Mensos: Pengentasan masalah pasung menjadi tugas seluruh pihak

Salah satu warga yang berinisial SP (32) telah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2012. SP pernah mendapatkan perawatan medis namun kambuh kembali karena berhenti kontrol dan minum obat psikiatrik.

Ayah SP Nawawi mengatakan anaknya sudah mengganggu warga bahkan sudah mendorong anak kecil ke sungai. Akhirnya SP terpaksa dikurung di dalam kamar.

Baca juga: Dua orang ODGJ pasung di Sukaluyu-Cianjur dibebaskan

"Sudah dua bulan kami kurung di kamar namun kondisi SP makin galak. Sering mengamuk dan menghancurkan pintu kamar, sehingga kami memutuskan untuk memasung SP di tempat kecil di luar rumah dengan cara mengikatkan rantai pada tangannya," kata Nawawi.

Tim Balai Mental Phala Martha bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Camat Rumpin, Kepala Desa Rabak, Kepala Puskesmas Rumpin, Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta RT dan RW setempat secara bersama melakukan pembebasan pasung.

Baca juga: Pokemon Keswa dibentuk Pemkab Bekasi untuk deteksi gangguan jiwa

SP juga menjalani tes cepat dan dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis ke RSJ Dr H Marzoeki Mahdi Bogor.

Tim juga memberikan edukasi sosial kepada keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemasungan kepada ODGJ. Balai Phala Martha juga memberikan bantuan transportasi kepada SP dan keluarga.

"Bantuan ini mohon digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan SP dalam mengakses layanan kesehatan jiwa," kata Koordinator tim Umar Khaerudin.

Selanjutnya Balai Phala Martha dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor serta beberapa Instansi Lintas Sektoral yang ada di wilayah Kecamatan Rumpin telah membuat kesepakatan dalam penanganan SP pasca perawatan medis serta berkomitmen untuk menciptakan layanan yang holistik, sistematis dan tuntas dalam penanganan permasalahan penyandang disabilitas mental di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020