Jumlah nominal transaksi menggunakan uang elektronik pada triwulan II 2020 tercatat sebesar Rp13,4 miliar,
Batam (ANTARA) - Volume transaksi nontunai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan II 2020 meningkat sekitar 143,63 persen dibandingkan periode sebelumnya, karena masyarakat lebih memilih bertransaksi dengan meminimalkan kontak langsung saat pandemi COVID-19.

"Jumlah nominal transaksi menggunakan uang elektronik pada triwulan II 2020 tercatat sebesar Rp13,4 miliar, lebih tinggi dari transaksi uang elektronik pada triwulan I 2020 sebesar Rp5,5 miliar," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kepri Musni Hardi K Atmaja dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: BI tingkatkan instrumen kebijakan untuk perluas transaksi nontunai

Sementara frekuensi transaksi nontunai juga tercatat meningkat sekitar 23,9 persen.

Menurut dia, penggunaan uang elektronik selama pandemi COVID-19 memang meningkat. Masyarakat lebih menyukai bertransaksi melalui digital, demi menghindari potensi paparan Virus Corona.

Baca juga: Pemkot Batam terapkan transaksi nontunai penerimaan-belanja daerah

BI juga mencatat seiring dengan peningkatan penggunaan nontunai, jumlah merchant QRIS di Kepri hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai 40,896 unit. Padahal pada Maret jumlahnya hanya sekitar 28.000 unit.

"BI terus mendorong perluasan implementasi penggunaan QRIS bagi pelaku usaha khususnya UMKM dan untuk mengakselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah," kata dia.

Baca juga: Cegah penularan COVID-19 lewat uang, QRIS tawarkan transaksi nontunai
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020