Jakarta (ANTARA) - Kasus baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta pada Jumat sebanyak 1.034 kasus.

Jumlah kasus akibat paparan virus novel corona jenis baru ini adalah 52.321, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 51.287.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.034 kasus ini

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta menerangkan bahwa penambahan 1.034 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan 9.243 spesimen pada Kamis (10/9) yang keluar hasilnya pada Jumat ini.

Sampai 10 September 2020 sudah ada 818.529 sampel telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Untuk pemeriksaan 10 September 2020, dari 9.243 spesimen, sebanyak 6.982 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.034 kasus positif dan 5.948 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.832. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.720," ujar Dwi.

Baca juga: Anies: Secara umum PSBB Total sama dengan pengetatan sebelumnya
Baca juga: Legislator: PSBB sesuai arahan Presiden Jokowi untuk selamatkan warga
Tim medis Puskesmas melakukan tes usap terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). Kegiatan tes usap tergahap 40 pegawai itu dilatarbelakangi seorang rekan mereka yang positif tertular COVID-19. (ANTARA/HO-Kecamatan Matraman)
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini sebanyak 11.824 orang yang masih dirawat/isolasi.

Fari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Jumat sebanyak 52.321 kasus, ada 39.115 orang dinyatakan telah sembuh. Sedangkan 1.382 orang (bertambah 17 dibanding sebelumnya 1.365) meninggal dunia.

Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,8 persen (sebelumnya 74,5 persen) dan tingkat kematian 4,1 persen (sebelumnya 2,7 persen).

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Jumat, sebesar 12,7 persen (sebelumnya 12,2 persen).

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,1 persen (sebelumnya 7,0 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Baca juga: Anies: Tak ada kewenangan DKI paksakan PSBB pada wilayah lain
Baca juga: Besok, Anies-Airlangga bahas industri saat PSBB Total

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020