Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum berencana menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait antisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Belum, kami belum berencana mengambil itu (PSBB, red)," kata Ganjar yang ditemui saat mengecek sekolah tatap muka di SMK Negeri 2 Kabupaten Wonosobo, Kamis.

Ganjar menegaskan pihaknya belum akan mengambil tindakan ekstrim untuk penanganan COVID-19 di Jawa Tengah.

"Kami belum akan mengambil langkah ekstrem, tapi kalau ini meningkat terus karena ketidakdisiplinan, maka bisa saja kami mengambil tindakan yang lebih dari itu," ujarnya.

Ganjar saat ini justru mendorong edukasi, sosialisasi dan penegakan hukum agar masyarakat tertib menaati protokol kesehatan COVID-19.

"Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk itu. Makanya penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti, dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan," katanya.

Menurut Ganjar, penegakan hukum secara masif sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi di zona-zona merah di Jawa Tengah.

"Daerah Jateng yang sekarang zona merah Kota Semarang, yang lain masih bisa kami kendalikan, tapi tidak boleh abai karena semua harus disiplin. Maka penegakan hukum inilah yang kami minta dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami," ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga menggenjot tes secara masif di seluruh kabupaten/kota agar jumlah kasus positif semakin terdata sehingga penanganannya bisa dipercepat.

"Beberapa kabupaten/kota di Jateng baru mulai aktif, yang sebelumnya ada juga diam saja. Kalau diam saja, ya pasti hijau, lha wong ndak dites. Makanya sekarang kabupaten/kota ditarget untuk menggelar tes massal. Saya minta dipenuhi target itu, jangan takut jumlahnya naik, jangan takut citranya jelek karena itu," katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020