Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan empat bingkai kerukunan harus terus dilakukan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan harmonis, khususnya di Indonesia dengan kemajemukan umat beragama.

"Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan kehidupan yang rukun dan harmonis antarumat beragama, baik dalam konteks kehidupan sosial maupun politik. Upaya itu perlu terus-menerus dilakukan, terutama melalui empat bingkai kerukunan," kata Ma'ruf Amin dalam Simposium Nasional Studi dan Relasi Lintas Agama (Sigma) Pancasila yang diselenggarakan secara virtual, Kamis.

Ma'ruf Amin menjelaskan bingkai pertama kerukunan tersebut ialah politik kebangsaan, yakni lewat penguatan wawasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi konsensus Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Tiga konsensus ini seharusnya menjadi acuan serta orientasi bangsa Indonesia, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi-organisasi politik dan kemasyarakatan, terutama aparatur negara dalam mengambil kebijakan," katanya.

Baca juga: Ma'ruf Amin ajak semua pihak jihad perangi COVID-19
Baca juga: Wapres minta "food estate" libatkan masyarakat daerah
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta LDII ikut bertanggung jawab lakukan deradikalisasi


Bingkai kedua, lanjut Ma'ruf, yakni bingkai teologis berupa pengembangan teologi kerukunan untuk penguatan kerukunan dan pencegahan konflik. Teologi kerukunan bermakna sebagai pemahaman agama yang tidak mengarah pada konflik dan kekerasan, tambahnya.

"Agama semestinya tidak dijadikan sebagai faktor pemecah belah atau disintegratif, tetapi menjadi faktor pemersatu atau intgratif dalam kehidupan masyarakat," tukasnya.

Ketiga ialah bingkai sosiologis, yang dilakukan melalui penguatan budaya kearifan lokal. Menurut Ma'ruf, setiap daerah memiliki nilai-nilai budaya yang dianggap sebagai kearifan lokal.

Bingkai terakhir adalah bingkai yuridis, yakni penguatan regulasi tentang kehidupan beragama secara komprehensif dan terintegrasi, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan hukum di bawahnya.

"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, dengan memprosesnya ke pengadilan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berharap lembaga tersebut dapat berperan lebih besar lagi dalam mengimplementasikan Pancasila di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020