Jambi (ANTARA News) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi berencana menggandeng swasta untuk mewujudkan program penyaluran air bersih di ibukota Provinsi Jambi itu.

Direktur PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Agus Sunara di Jambi, Kamis mengatakan, saat ini pihaknya tengah serius melakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam penyaluran air bersih kepada pelanggan.

"Namun hal ini harus didukung oleh DPRD selaku pemegang anggaran. Untuk itu kami bersama pihak ketiga telah melakukan ekspos di depan DPRD," ujarnya.

Rencana kerja sama dengan pihak swasta telah digagas sejak tahun 2006 silam, namun hingga saat ini program tersebut belum juga mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Jambi.

"Kami melakukan rencana ini berdasarkan PP 16 tahun 2005 dan Permendagri nomor 43 tahun 2000. Sedangkan berdasarkan Perda Kota Jambi nomor 12 tahun 2005 dan UU 27 tahun 2009, rencana kerja sama dengan pihak ketiga harus dengan persetujuan DPRD," tuturnya.

Agus berharap, dengan telah dilakukannya ekspos di depan anggota DPRD, rencana tersebut bisa mendapatkan persetujuan, sebab banyaknya pelanggan PDAM yang jumlahnya mencapai 53 ribu pelanggan perlu adanya kerja sama dengan pihak swasta guna memperlancar distribusi air bersih.

Tidak hanya itu, masih minimnya sarana dan prasarana milik PDAM Tirta Mayang juga menjadi alasan tersendiri, sebab air PDAM hingga saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat di Kota Jambi.

"Program ini juga kami wujudkan untuk mendukung target penambahan pelanggan PDAM tahun 2010 yang mencapai 8.000 pelanggan," katanya.

Secara terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Jambi Safrudin Dwi Aprianto, menyatakan ketidaksetujuannya jika dewan hanya menjadi alat stempel terhadap rencana PDAM bekerja sama dengan pihak ketiga jika tanpa melalui proses pengkajian yang matang.

"Sejauh yang kami tahu saat dilakukan ekspos, kami hanya sebatas mengetahui bahwa rencana kerja sama dengan pihak ketiga itu sudah dimulai sejak tahun 2006. Kami butuh pemaparan yang jelas dengan alasan yang jelas juga," ujarnya.

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini beralasan, dirinya dan beberapa anggota dewan lainnya tidak ingin suatu hari nanti terjadi permasalahan akibat kerja sama dengan pihak ketiga tanpa dilakukan pengkajian dengan matang.

"Kami mengetahui pada prinsipnya tujuan dari kerja sama ini baik, tapi prosedur untuk melakukan kerja sama tersebut juga harus dilakukan dengan jelas. Kami melihat PDAM sudah berani melakukan kerja sama meski belum ada persetujuan dari DPRD dan Pemko Jambi," tuturnya.

Untuk itu, anggota DPRD yang biasa dipanggil Bang Apri ini berencana mengajukan usulan agar DPRD mengkaji ulang rencana kerja sama antara PDAM dengan pihak ketiga tersebut.

Selain itu, draft kontrak kerja sama dengan pihak ketiga itu juga akan diminta untuk dibahas lebih jauh oleh DPRD.

"Kerja sama dengan pihak ketiga ini tentunya akan berdampak kepada masyarakat, sebab sudah pasti akan dilakukan kenaikan tarif," tambah Apri.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010