Korban kecelakaan tersebut didominasi oleh usia produktif, mulai dari usia 13 hingga 30 tahun
Parit Malintang (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sediktinya 41 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum instansi ini pada periode Januari hingga Juni 2020.

"Korban kecelakaan tersebut didominasi oleh usia produktif, mulai dari usia 13 hingga 30 tahun," kata Kasatlantas Polres Padang Pariaman Iptu Indra KS, di Parit Malintang, Senin.

Ia menjelaskan tingginya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut disebabkan karena kurangnya kepedulian pengendara terhadap aturan berkendara dan lalu lintas serta kondisi lalu lintas yang padat.
Baca juga: BPBD Padang Pariaman catat empat kejadian bencana


Apalagi, lanjutnya, Padang Pariaman merupakan daerah perlintasan dan gerbang masuknya orang dari luar Sumbar melalui bandara, sehingga ketika ingin ke daerah lainnya harus melintasi jalan di daerah itu.

Kondisi ini ditambah dengan adanya pembangunan, salah satunya yaitu jalan tol, sehingga truk yang membawa material banyak melintasi jalan di Padang Pariaman yang sempit dengan mobilitas yang padat.

Ia menyebutkan sejumlah lokasi yang mendominasi terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, di antaranya di Lubuk Alung dan Ulakan Tapakis.

"Lokasi ini pengendara jarang menggunakan helm," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya jarang menindak pengendara di jalan raya karena adanya COVID-19, namun pengendara masih menganggap kehadiran polisi sebagai penghalang mereka pada masa pandemi.

"Padahal kami hanya ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya pula.

Ia menyampaikan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Padang Pariaman dari Maret hingga Mei 2020 terjadi penurunan angka kecelakaan secara signifikan, namun angka tersebut kembali meningkat mulai Juni 2020 atau setelah PSBB dihentikan.

Ia mengimbau pengendara dan orang tua di daerah itu untuk berhati-hati berkendara dan melarang anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan.

"Kami terus imbau ini baik ketika bertemu langsung maupun di pasar-pasar dan sekolah-sekolah untuk siswa SMA," katanya lagi.
Baca juga: Polisi selidiki ambruknya Jembatan Kayu Gadang di Padang Pariaman

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020