Bintan (ANTARA) - Pasangan bakal calon peserta Pilkada Bintan 2020, Apri Sujadi-Roby Kurniawan didampingi pengurus partai pengusung mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau di KPU setempat, Sabtu.

Apri dan Roby mengenakan baju biru dan celana kain hitam, didampingi oleh ketua dan sekretaris partai yang mengusung mereka.

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Bintan dan partai politik kepada kami," ujarnya.

Baca juga: DPP Hanura dukung pasangan Apri-Roby di Pilkada Bintan, Kepri

Calon petahana itu mengemukakan sikap politik yang diambil untuk kembali menjadi peserta Pilkada Bintan 2020 merupakan jawaban dari permintaan masyarakat. Beberapa waktu lalu, sebagian besar masyarakat Bintan menginginkannya tetap di Bintan.

"Saya bertanya kepada masyarakat, apakah saya tetap di Bintan atau mengikuti Pilkada Kepri. Ternyata masyarakat menginginkan saya tetap di Bintan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kepri itu.

Apri mengatakan keinginan masyarakat Bintan harus direalisasikan karena merupakan amanah. Lagi pula dirinya lahir di daerah tersebut sehingga memiliki kewajiban untuk membangun Bintan.

Ia pun mengaku masih memiliki tugas-tugas penting yang belum diselesaikan, terutama dalam menangani dalam pandemi COVID-19 terhadap masyarakat. Pandemi COVID-19 berdampak pada persoalan perekonomian, pendidikan dan kesehatan.

"Kami sudah menyusun program untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, pendidikan dan kesehatan," katanya.

Baca juga: PAN mendadak tarik dukungan dari Apri-Roby pada Pilkada Bintan

Partai yang memberikan rekomendasi kepada Apri-Roby yakni Hanura satu kursi, Partai Demokrat delapan kursi, PDIP dua kursi, PKS tiga kursi, dan Golkar enam kursi.

Berdasar data, DPP PAN menarik dukungan kepada Alias Wello-Dalmasri setelah sebelumnya menarik dukungan kepada Apri-Roby. Surat tersebut ditandatangangi Ketua dan Sekjen DPP PAN. Kemudian PAN kembali mengusung Apri-Roby.

Apri-Roby potensial melawan kotak kosong karena tinggal Partai NasDem yang memperoleh empat kursi di DPRD Bintan yang mengusung Alias Wello-Dalmasri. Sementara syarat untuk mengusung kandidat pilkada di Bintan harus mendapat dukungan dari partai atau gabungan partai yang memperoleh minimal lima dari 25 kursi di DPRD Bintan.

Baca juga: Nasdem belum tentukan sikap jelang Pilkada Bintan

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020