ANTARA -  Pemberian vaksin COVID-19 bertujuan memutus rantai penularan penyakit dan bukan termasuk ke dalam program imunisasi. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Senin (31/8), menjelaskan target bagi pemberian vaksin COVID-10 dipengaruhi oleh kondisi epidemiologi dari wabah ini. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)