Kita masih pakai APBD murni, yang (anggaran) PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) belum disetujui
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) menganggarkan hingga Rp128 miliar untuk pembebasan 12 bidang lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, Kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu pembayaran itu. Kita masih pakai APBD murni, yang (anggaran) PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) belum disetujui," ujar Kepala Dinas SDA Juaini Yusuf di Jakarta, Senin.

Nantinya, ucap Juaini, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di beberapa wilayah di Jakarta itu, akan dilanjutkan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung dan Kali Angke.

Saat ini, pihaknya mengklaim telah membebaskan lahan untuk bantaran Sungai Pesanggrahan.

"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar Rp128 miliar, itu dari APBD murni untuk pembebasan lahan di Kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di Kali Jati Kramat, yang udah di Kali Pesanggrahan, terus lanjut ke Kali Ciliwung sama Kali Angke," katanya.

Menurutnya, ada 12 bidang lahan di RW 04 di Kelurahan Cipinang Melayu yang telah diproses pembayarannya.

Pihaknya memastikan kelengkapan surat-surat tanah dan administrasi lainnya telah komplit sehingga, proyek normalisasi Kali Sunter bisa segera dikebut.

"Kalau banjir, kita tetap masih berjalan kegiatan rutin pemeliharaan. Memang untuk kegiatan pembangunan rumah pompa yang baru belum bisa laksanakan tahun ini, tapi pengurasan saja, dari saluran mikro, makro kali, kali dan waduk. Itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," ucapnya.

Baca juga: DKI kerahkan 8.000 personel untuk Grebek Lumpur hindari genangan
Baca juga: Dinas SDA Jakarta sebut antisipasi banjir pada 2020 makin baik

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020