Sedangkan jumlah tambahan yang sembuh dari COVID-19 juga tiga orang, jadi total kumulatif yang sembuh 107 orang
Tarakan, Kaltara (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  COVID-19 Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan bahwa kasus positif COVID-19 di kota itu bertambah tiga orang sehingga jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 137 orang.

“Sedangkan jumlah tambahan yang sembuh dari COVID-19 juga tiga orang, jadi total kumulatif yang sembuh 107 orang,” kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Jumat.

Adapun tiga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berinisial MH (40), warga Kelurahan Selumit Pantai, C (43) warga Kelurahan Karang Harapan dan HS (40) warga Kelurahan Kampung I Skip.

Sedangkan tiga pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 berinisial BP (46) warga dari Prabumulih, SS (64) warga Kelurahan Karang Anyar dan M (60) warga Kelurahan Kelurahan Karang Anyar.

“Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas,” kata Devi.

Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 109 orang, yakni orang yang dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA).

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” katanya.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 200 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi, demikian Devi  Ika Indriarti.

Baca juga: Bila transmisi lokal nihil, Tarakan siap ke adaptasi kehidupan baru

Baca juga: GTPP: Tambah delapan, positif COVID-19 di Tarakan-Kaltara naik 86

Baca juga: Empat nakes terinfeksi, positif COVID-19 di Tarakan tambah sembilan


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020