ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses fokus ulang anggaran dan penyaluran dana bansos kepada warga terdampak COVID-19. Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalisasi penyelewengan anggaran COVID-19, maupun dana bansos oleh pemerintah dan pihak lain. (Septianda Perdana/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)