Jakarta (ANTARA) - Pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara merencanakan untuk mempertandingkan total 56 cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.

Kadispora Aceh Dedy Yuswadi dalam Rakernas KONI 2020 secara daring, Selasa, mengatakan dari total 56 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut, masing-masing provinsi akan mempertandingkan 28 cabang.

“Aceh sendiri akan mempertandingkan 429 nomor pertandingan dari 28 cabor yang dimainkan di Aceh. Hasil kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Sumut juga memutuskan bahwa pembukaan PON tetap dilakukan di Aceh, sedangkan penutupan di Sumut,” kata Dedy.

Dedy menyebut 28 cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan di Aceh antara lain sofbol, bisbol, panahan, panjat tebing, anggar, tarung derajat, kempo, judo, dayung, dan arung jeram.

Sementara terkait persiapan venue PON, lanjut Dedy, dari 28 cabang yang dipertandingkan di Aceh, telah ada lima venue yang telah siap digunakan, sementara 13 venue diharapkan bisa dibangun baru, dan 12 venue dibutuhkan renovasi.

Baca juga: Aceh-Sumut berharap SK penetapan tuan rumah PON XXI segera terbit

Sementara itu, Ketua KONI Sumatera Utara John Lubis menyebut 28 cabang lainnya yang direncanakan dimainkan di Sumut, antara lain atletik, akuatik, balap sepeda, bulu tangkis, bermotor, biliar, bola voli, ski air, kriket, dan gateball.

Namun KONI Aceh dan Sumut, kata dia, akan mengupayakan agar semua cabang yang terdaftar sebagai anggota KONI Pusat bisa dipertandingkan di PON XXI, dengan mempertimbangkan ketersediaan venue di daerah dan atensi PB-PB terhadap pembinaan cabang tersebut di Aceh dan Sumut.

“Kami berencana mempertandingkan lebih kurang 61 cabor dari 56 yang sudah ditetapkan. Tapi harus melaksanakan ekshibisi di PON sebelumnya,” kata John.

Baca juga: Sumut-Aceh terkendala SK tuan rumah PON 2024

Maka ia meminta kepada KONI Pusat dan PB PON Papua agar bisa mengakomodir cabang yang belum pernah dipertandingkan agar dimainkan sebagai ekshibisi di Papua nanti.

Kendati telah menetapkan 56 cabang, Aceh dan Sumut menyatakan bahwa mereka masih menemukan kendala yakni belum adanya Surat Keputusan (SK) Menteri terkait penetapan dua provinsi tersebut sebagai tuan rumah bersama PON XXI.

“Karena adanya pengunduran PON Papua maka agar penyelenggaraan PON tetap bertahan empat tahun sekali. Maka kami mengusulkan PON XXI diselenggarakan pada 2025,” ujar John.

Baca juga: PB PON siapkan 22 ribu kamar untuk PON Papua 2021
Baca juga: Penanganan COVID-19 pengaruhi jumlah cabang olahraga PON Papua
Baca juga: KONI: kesiapan infrastruktur PON Papua capai 75 persen


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020