Ganja kering seberat 200 kg disita dari kurir narkotika jaringan Medan

  • Senin, 24 Agustus 2020 22:38 WIB

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya (kanan) dan jajaran menunjukan barang bukti ganja saat rilis kasus di kantor BNNP Lampung, Lampung, Senin (24/8/2020). BNNP Lampung berhasil mengamankan empat orang kurir narkotika jaringan Medan dengan barang bukti 200 kilogram Ganja kering. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait