Jakarta (ANTARA) - Polda Papua diminta mengusut tuntas pelaku penyebaran video porno dengan korban mantan Anggota DPRD Mimika periode 2004-2009, inisial MM, karena hingga saat ini baru satu orang yang ditangkap diduga melanggar UU ITE.

Tokoh masyarakat adat Mimika, MM, yang juga korban mengaku dijebak oleh oknum pejabat lantaran tidak senang kebijakannya dikritisi. Padahal, menurut MM, menyuarakan aspirasi warga negara dijamin oleh konstitusi dan merupakan bentuk pengawasan bagi jalannya pemerintahan.

"Kami sebagai masyarakat punya hak dan pioneer untuk memberikan masukan karena semuanya mandul, DPR mandul," kata MM saat melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polres Mimika limpahkan penanganan kasus video mesum ke Polda Papua

Tetapi MM menyayangkan aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspon tidak baik. Dirinya merasa dijebak oleh pihak tertentu dengan beredarnya video porno yang dianggap melanggar UU ITE.

"Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban," ujarnya.

Oleh karena itu, MM meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video porno yang dianggap melanggar UU ITE ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Hukum lebih tinggi dari yang lainnya karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,"katanya.

Baca juga: Legislator Mimika dukung Polda Papua tangani kasus video mesum

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video porno tersebut.

"Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut," kata Kamal.

Sebelumnya video tidak senonoh MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I berdurasi 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Mimika pada Selasa (11/8).

Seseorang ditengarai pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diketahui mengunggah video tersebut ke Grup WhatsApp Panitia Pesparawi, Grup Papeda (Papua Penuh Damai), Grup ASN Pemkab Mimika, Grup Papua dan Solusi.

Baca juga: Polisi usut kasus video mesum mantan anggota DPRD Mimika

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020