hari ini tim sudah kita turunkan
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk menyelidiki  penyebab kebakaran di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran," kata Irjen Pol Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu.

Baca juga: Kapolres pastikan tidak ada tahanan Kejagung dititipkan pascakebakaran

Nana mengatakan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung telah berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran milik Pemda DKI Jakarta pada pukul 06.15 WIB.

Sebanyak 50 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel telah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang berkobar sejak pukul 19.00 WIB, Sabtu (22/8) .

Menurut Nana, upaya pemadaman melibatkan kekuatan penuh, bahkan jajaran Pemda DKI seperti Gubernur, Wakil Gubernur,  instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi kejadian ikut mengawasi.

"Kami dari kepolisian mengamankan juga memfasilitasi arus alu lintas dan mengamankan TKP ataupun lokasi bersama-sama TNI," ujar Nana.

Baca juga: Polisi pastikan situasi Rutan Kejagung aman meski ada kebakaran

Nana menyebutkan, ada enam lantai di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar, di sana terdapat bagian intelijen, kepegawaian, dan administrasi.

Hingga saat ini, lanjut Nana, pihaknya masih melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kebakaran Kantor Korp Adhyaksa tersebut.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Damkar masih berupaya taklukan api lalap Kejagung

Nama juga menyebutkan, kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung tersebut cukup besar dan menyebabkan kerusakan parah.

"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dari titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020