Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan diadakannya Anti-corruption Film Festival (ACFFest) atau Festival Film Antikorupsi 2020 sebagai ajang anak muda untuk melawan korupsi.

"Apa yang diharapkan dari Anti-corruption Film Festival ini adalah untuk melawan bahwa warga Indonesia bahwa anak muda itu melawan korupsi. Jangan sampai kemudian ada pandangan bahwa korupsi adalah jalan lain, korupsi dianggap alternatif," kata Ghufron.

Hal tersebut disampaikan Ghufron pada peluncuran ACFFest 2020 dengan mengangkat tema "Kreasi di Tengah Pandemi" yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.

Baca juga: Nurul Ghufron: Pemberantasan korupsi dimulai dari proses pendidikan

Selain itu, lanjut Ghufron, diadakannya festival film tersebut juga untuk menunjukkan bahwa budaya warga Indonesia yang sebenarnya adalah melawan segala bentuk korupsi.

"Bahwa festival film ini juga untuk menunjukkan insan seni Indonesia salah satunya bertanggung jawab untuk menegakkan dan melawan korupsi. Bahwa di atas seni ada tujuan-tujuan negara juga, bahwa di atas seni ada tujuan untuk juga menegakkan antikorupsi, bahwa seni juga mengabdi pada kepentingan kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.

Selanjutnya, ia mengharapkan hal itu dapat memunculkan kreativitas-kreativitas baru dalam dunia perfilman di Indonesia, salah satunya melalui isu antikorupsi.

"Film-film Indonesia adalah film-film yang bermartabat memiliki substansi yang kaya termasuk juga di antaranya substansi antikorupsi supaya tidak terkesan film-film yang diproduksi Indonesia, film perselingkuhan. Mari kita tunjukkan bahwa insan film Indonesia adalah film-film yang bermutu di antaranya kontennya adalah konten antikorupsi," ujar Ghufron.

Baca juga: KPK dan Kemenag luncurkan buku Gratifikasi Dalam Perspektif Agama

Diketahui, terdapat dua kategori yang dikompetisikan dalam ACFFest 2020, yakni kategori film pendek dan vlog serta kategori lomba ide cerita film pendek fiksi berdurasi 10 sampai 15 menit.

"Pada kategori film pendek dan vlog terdapat empat jenis kompetisi, yakni film pendek fiksi komedi dengan durasi maksimal 15 menit, film pendek dokumenter dengan durasi maksimal 15 menit, film pendek animasi dengan durasi maksimal 5 menit, dan vlog antikorupsi dengan durasi maksimal 5 menit," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kompetisi film pendek tersebut terbuka untuk umum dan pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus hingga 15 November 2020.

"Pada kategori lomba ide cerita film pendek fiksi berdurasi 10 sampai 15 menit, sebanyak sepuluh proposal ide cerita terpilih akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp25 juta dan berhak mengikuti 'movie camp online' serta mendapat pendampingan teknis dari mentor lokal," ujar Ipi.

Baca juga: KPK paparkan hasil kajian pengelolaan dana penelitian Indonesia

Kompetisi ide cerita film pendek dibuka mulai 19 Agustus hingga 15 September 2020. Pembuat film yang ide ceritanya terpilih akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan pada Oktober sampai November 2020.

"Film-film yang telah selesai diproduksi dan diberikan penilaian kemudian akan diputar pada malam penganugerahan ACFFest 2020 di Jakarta pada Desember mendatang," kata Ipi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020