We want justice (kami inginkan keadilan)
Jakarta (ANTARA) - Ratusan pengungsi asing Kalideres berunjuk rasa meminta keadilan kepada Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di tengah situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"We want justice (kami inginkan keadilan)!" seru para pengungsi asing Kalideres di Jalan Bedugul Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Para pengungsi asing Kalideres menuntut UNHCR memberikan perhatian yang layak selama terkatung-katung di lokasi penampungan dan segera dikirim ke negara ketiga.

Salah seorang orator dengan pengeras suara membakar semangat rekan-rekannya untuk meneriakkan tuntutan keadilan kepada UNHCR.

Baca juga: Pengungsi asing Kalideres akui tak diperlakukan manusiawi oleh UNHCR

Seluruh pengungsi asing Kalideres mulai dari anak-anak dan dewasa mengosongkan gedung eks Kodim 0503 Jakarta Barat dan membawa keperluan mereka untuk berdemo.

Pada awalnya, mereka berencana nekat berjalan kaki sejauh kurang lebih 20 kilometer hingga ke kantor UNHCR di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain itu, mereka sudah mempersiapkan bekal untuk menginap.

Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri berjaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Baca juga: Pengungsi asing di Kalideres sulit terapkan protokol kesehatan

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan dua opsi pertemuan pengungsi asing Kalideres dengan pihak UNHCR untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satunya adalah pertemuan langsung perwakilan pengungsi asing dengan pihak UNHCR baik secara langsung maupun daring. Namun rencana itu ditolak, karena seluruh pengungsi asing ingin menyampaikan aspirasinya.

"Kalau semuanya, sekarang situasi lagi pandemi covid, sesuai anjuran pemerintah harus melaksanakan protokol kesehatan," kata Slamet.

Slamet memastikan bahwa sekitar 200 pencari suaka itu akhirnya diangkut menggunakan empat unit bus yang disediakan untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Dua pengungsi asing Kalideres terdeteksi positif Covid-19



 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020