Kabul (ANTARA) - Pemerintah Afghanistan mulai membebaskan 80 dari 400 tahanan terakhir Taliban, seperti yang dituntut kelompok gerilyawan itu sebelum mereka bersedia melakukan perundingan perdamaian, kata satu sumber badan keamanan pemerintah, Jumat.

Pemerintah pada Minggu (9/8) setuju untuk melepaskan seluruh 400 tahanan "sangat berbahaya" setelah berkonsultasi dengan majelis akbar. Majelis yang disebut dengan Loya Jirga itu beranggotakan para tokoh masyarakat.

"Pemerintah ... kemarin telah membebaskan 80 dari 400 narapidana Taliban yang diminta Loya Jirga Konsultatif untuk dilepaskan demi mempercepat upaya menuju perundingan langsung dan gencatan senjata abadi di seluruh negeri," kata Javid Faisal. juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

Ia tidak menyebutkan kapan 320 tahanan sisanya akan dibebaskan.

Ketidaksepakatan soal pembebasan telah membuat perundingan tertunda selama berbulan-bulan pada saat Amerika Serikat menarik pasukannya, berdasarkan perjanjian yang ditandatanganinya dengan Taliban pada Februari.

Beberapa di antara 400 tahanan itu dituduh terlibat dalam sejumlah serangan paling maut di Afghanistan.

Presiden Ashraf Ghani pada Senin (10/8) mengeluarkan dekret bagi pembebasan para tahanan Taliban gelombang terakhir.

Taliban belum menanggapi permintaan komentar.

Namun, Taliban sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan duduk bersama pemerintah --dukungan AS-- pada meja perundingan di Qatar dalam satu pekan setelah gelombang terakhir tahanan dibebaskan.

Taliban selama ini menolak melakukan pembicaraan dengan pemerintah, yang disebutnya sebagai "boneka" AS.

Namun, kelompok itu setuju untuk mengadakan pembicaraan soal pembagian kekuasaan di bawah kesepakatan dengan AS terkait penarikan pasukan AS --sebagai imbalan atas jaminan keamanan yang diberikan Taliban.

Sumber: Reuters
Baca juga: Afghanistan bebaskan 400 tahanan Taliban untuk memulai perundingan
Baca juga: AS akan pangkas pasukannya di Afghanistan
Baca juga: ISIS serang pasukan Afghanistan, tahanan kabur massal

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020