Polisi Filipina patroli wajib masker di pasar

  • Selasa, 11 Agustus 2020 21:15 WIB

Seorang polisi bersenjata berpatroli di pasar umum di mana mewajibkan warga mengenakan masker dan pelindung wajah saat berada di tempat umum saat merebak wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Taytay, provinsi Rizal, Filipina, (11/8/2020). ANTARA/REUTERS/Eloisa Lopez/aa.

Seorang polisi berpatroli di pasar umum di mana mewajibkan warga mengenakan masker dan pelindung wajah saat berada di tempat umum saat merebak wabah virus corona (COVID-19) di Taytay, provinsi Rizal, Filipina, (11/8/2020). ANTARA/REUTERS/Eloisa Lopez/aa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait