Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berencana melakukan uji coba pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 18 Agustus 2020.

"Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di masing-masing kota, baik sekolah swasta dan negeri sesuai kesiapan sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya, Senin.

Ia mengatakan uji coba itu dilakukan karena banyaknya kendala selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti keterbatasan sarana prasarana di keluarga yang tidak mampu.

"Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ," ucapnya.

Selain itu, PJJ juga terkendala internet terbatas di beberapa wilayah dan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas dalam kemampuan memakai teknologi.

Pertimbangan lainnya adalah siswa SMA/SMK sederajat telah memiliki kondisi fisik dan tahap pola pikirnya mampu melaksanakan protokol kesehatan.

"Gubernur Jatim sudah mengeluarkan surat dan hari ini diterima sekolah beserta teknisnya dari surat kepala dinas," tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim tersebut.

Dari surat tersebut, kata dia, cabang dinas dan kepala sekolah akan diminta untuk koordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus atas persetujuan mereka.

"Sarana prasarana juga harus disiapkan, mulai dari alat cuci tangan, disinfektan dan lainnya. Tempat ibadah juga harus diperhatikan, jangan sampai alat ibadah seperti sajadah digunakan bergantian," katanya.

Wahid juga meminta menjaga jarak dengan tidak berkeliling di kelas, sementara untuk kantin diminta tutup dan siswa membawa bekal.

"Ada tugas dobel untuk pihak sekolah karena pertama ada siswa yang tidak diizinkan masuk sekolah oleh orang tua. Selanjutnya sekolah harus menyiapkan belajar tatap muka dan PJJ. Pelaksanaannya akan dilakukan dua minggu dan dievaluasi," kata Wahid.

Jika berjalan dengan baik, pada awal September, skema pembelajaran tatap muka yang menjadi percontohan nasional ini akan dikembangkan lebih besar lagi.

Wahid menjelaskan, kebijakan uji coba bisa dilakukan kecuali di zona merah dan untuk yang zona oranye diperkenankan secara bergiliran masing-masing kelas 25 persen.

"Jadi jika sekelas ada 36 siswa, maka saat uji coba hanya sembilan siswa yang masuk. Sementara untuk zona hijau bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan 50 persen siswa masuk," tuturnya.

Baca juga: Sekolah buka KBM tatap muka harus persetujuan orang tua
Baca juga: KPAI sayangkan keputusan izinkan belajar tatap muka di zona kuning
Baca juga: Batang jadwalkan pembelajaran tatap muka mulai 3 Agustus
Baca juga: Nadiem tekankan protokol soal pembelajaran tatap muka di zona nonhijau


Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020