Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan mampu mensertifikasi 250 aset negara berbentuk bidang tanah pada tahun ini untuk menghindari potensi terjadinya gugatan atas klaim kepemilikannya.

Kepala Bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Asep Setiawan di Cikarang, Jumat, mengatakan persoalan aset masih menjadi fokus utama pemerintah daerah.

"Persoalan aset saya akui menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, namun kami optimistis sampai penghujung tahun nanti setidaknya memenuhi target," ungkapnya.

Baca juga: KPK dorong kabupaten/kota di Papua tindaklanjuti sertifikasi aset

Menurut dia, sertifikasi menjadi salah satu hal penting agar aset daerah tidak hilang, terutama ketika muncul sengketa dari pihak lain yang mengklaim.

"Sekarang ini tengah dilakukan pengukuran. Seperti tanah fasos fasum di Taman Sentosa, sekolah yang rawan sengketa," katanya.

Pihaknya juga terus melakukan pendataan ulang aset-aset milik negara agar tetap utuh dan tidak diserobot pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi tujuan sertifikasi sebagai landasan bukti kepemilikan yang sah. Jadi ketika ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengklaim atau menguasainya, kita bisa ajukan ke pengadilan dengan bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat," ucapnya.

Baca juga: Kementerian PUPR-ATR/BPN sinergi amankan aset negara

Berdasarkan catatan dinas sedikitnya ada 1.400 bidang tanah milik pemerintah daerah yang tersebar baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi.

"Aset kita banyak juga di Kota Bekasi karena sebelum pemekaran tahun 1996 lalu Kota Bekasi menjadi bagian dari kabupaten," katanya.

Dari ribuan bidang tanah yang menjadi aset Kabupaten Bekasi itu hingga kini separuh lebih di antaranya masih belum tersertifikasi.

Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan aset ini.

"Alhamdulilah. Kepala BPN-nya juga ikut bersemangat ketika kita menyampaikan keinginan kita. Kami ingin mengamankan aset Pemda dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena khawatir dipindahtangankan," katanya.

Baca juga: Menteri Agraria bentuk tim sertifikasi aset NU

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020