Jadi hari ini bertambah tujuh orang sehingga menjadi 12 orang yang positif COVID-19 untuk klaster tersebut
Tanjungpinang (ANTARA) - Berdasarkan hasil tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, adik dan ponakan Gubernur Kepulauan Riau Isdianto positif COVID-19.

Berdasarkan data yang diperoleh ANTARA di Tanjungpinang, Sabtu malam,
Bu merupakan adik Gubernur Kepri, menjabat sebagai kepala OPD di Pemprov Kepri, dinyatakan positif tertular COVID-19

Sementara itu, He merupakan ponakan Isdianto, yang juga pejabat eselon II, tertular COVID-19. Istri dari He juga terkonfirmasi positif COVID-19.

Dalam data itu juga terdapat nama Isdianto, yang positif COVID-19. Selain itu, Sy, pensiunan pejabat Eselon II Pemprov Kepri. Foto Sy yang dirangkul oleh Isdianto saat acara di Gedung Daerah empat hari lalu juga tersebar di media sosial.

Selain itu, An, staf di Biro Humas dan Protokol Kepri juga positif COVID-19.

Baca juga: Euforia usai pelantikan Gubernur Kepri berbuah bencana

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan jumlah pasien COVID-19 untuk Klaster Gedung Daerah bertambah tujuh orang setelah sehari yang lalu lima staf protokol Gubernur Kepri positif COVID-19.

"Jadi hari ini bertambah tujuh orang sehingga menjadi 12 orang yang positif COVID-19 untuk klaster tersebut," ujarnya.

Sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Kepri masih menunggu hasil pemeriksaan usap di laboraturium BTKLPP Batam. Mereka khawatir tertular COVID-19. Sejak dua hari lalu mereka melakukan karantina mandiri.

Tjetjep meminta para pejabat dan staf Pemprov Kepri untuk bersabar.

"Karantina selama 14 hari wajib dilakukan meskipun nantinya hasil pemeriksaan, negatif," kata dia.

Baca juga: Kasetpres: Pelantikan Gubernur Kepri terapkan ketat protokol kesehatan
Baca juga: Gugus Tugas: Gubernur Kepri tertular COVID-19 bukan dari istrinya
Baca juga: Ratusan pejabat jalani tes usai ajudan Gubernur Kepri positif COVID-19

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020