Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti polemik Program Organisasi Penggerak dengan membuat kajian, kata Ketua KPK Firli Bahuri.

"Saya bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan memberikan catatan dan masukan terkait program tersebut serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," kata Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

KPK, Kamis, menerima perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak tersebut.

Baca juga: KPK pantau Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam Program Organisasi Penggerak.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menyatakan beberapa hal yang dibahas intensif dalam pertemuan itu terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program.

"Namun demikian, rekomendasi lengkap terkait Program Organisasi Penggerak akan kami sampaikan setelah kami menyelesaikan kajian," kata Firli.

Baca juga: Mendikbud putuskan evaluasi lanjutan program organisasi penggerak

Selain itu, kata dia, KPK juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," ujar Firli.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan untuk mengevaluasi Program Organisasi Penggerak selama 3 sampai 4 minggu ke depan.

Selain itu, kata dia, Kemendikbud juga akan mengundang pihak-pihak eksternal untuk memberikan penilaian soal program tersebut.

Baca juga: Komisi X DPR dukung evaluasi lanjutan Program Organisasi Penggerak

"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu, kami ingin mengundang pihak-pihak eksternal untuk melihat sistem kami, tolong berikan penilaian melalui sistem seleksi kami," kata Nadiem dalam webinar "Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (29/7).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020