... pertama, pemilihan dikembalikan ke DPRD, atau opsi kedua, menteri dalam negeri mengajukan usul dan atas persetujuan presiden menunjuk gubernur...
Palu (ANTARA) - Pakar politik dari Universitas Tadulako di Palu, Dr Darwis, mengatakan, untuk menghemat anggaran daerah dalam membiayai pemilihan kepala daerah khususnya pemilihan gubernur/wakil gubernur dapat dilakukan dengan dua cara.

"Yang pertama, pemilihan dikembalikan ke DPRD, atau opsi kedua, menteri dalam negeri mengajukan usul dan atas persetujuan presiden menunjuk gubernur," kata Darwis, di Palu, Kamis, menanggapi mahalnya ongkos pilkada selama ini.

Baca juga: Rawan pecah kongsi, Gubernur Lemhannas RI usulkan ini untuk Pilkada

Ia mengatakan total anggaran pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020 mencapai Rp642,6 miliar.

"Bayangkan kalau Rp642 miliar itu kita manfaatkan untuk membangun UMKM atau kita bantu kepada korban gempa. Itu sangat bermanfaat," katanya.

Baca juga: Gubernur Jabar kurang setuju wacana Pilkada oleh DPRD

Ia mengatakan, pemerintah bersama DPR sudah saatnya melakukan konsolidasi dengan melakukan re-desain pilkada serentak khususnya pemilihan gubernur.

Ia mengatakan khusus pilkada gubernur/wakil gubernur jika mengacu ke UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa provinsi bukanlah daerah otonom tetapi pelaksana asas dekonsentrasi.

"Artinya, gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat. Otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota. Kalau begitu, gubernur/wakil gubernur tidak perlu di-pilkada-kan," katanya.

Baca juga: Gubernur paparkan kesiapan pilkada Sulut ke Menteri Tito

Dengan demikian kata dia, pemilihan gubernur cukup dikembalikan ke pemilihan tingkat perwakilan, yakni di DPRD, karena gubernur/wakil gubernur hanya wakil dari pemerintah pusat.

"Maka sebaiknya gubernur/wakil gubernur ditunjuk saja oleh menteri dalam negeri lalu ditandatangani presiden," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungannya ke Sulawesi Tengah meminta kepada kepala daerah agar segera mengucurkan anggaran pilkada yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Kepala Daerah.

Di Sulawesi Tengah total anggaran yang bersumber dari APBD di daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sebesar Rp642,6 miliar.

Dari total anggaran hibah daerah itu, sebagian daerah telah merealisasikan anggarannya di atas 90 persen, namun sebagian daerah masih ada yang kurang dari 50 persen.

Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020