Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07 persen
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Dalam paparannya, Anies menyampaikan pada tahun anggaran 2019 realisasi pendapatan daerah sebesar 83,07 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 83,41 persen.

"Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07 persen," kata Anies.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI klarifikasi lahan Asahimas untuk Depo MRT

Capaian pendapatan tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp45,70 triliun atau 89,90 persen dari target Rp50,84 triliun; realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp14,49 triliun atau 68,02 persen dari target Rp21,31 triliun; dan realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mencapai Rp2,04 triliun atau 73,28 persen dari target Rp2,78 triliun.

Anies kemudian menjelaskan komponen Belanja Daerah yang ditargetkan sebesar Rp77,85 triliun, dan terealisasi sebesar Rp64,93 triliun atau 83,41 persen, yang terdiri dari Realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp29,56 triliun atau 88,80 persen dari anggaran sebesar Rp33,29 triliun dan Realisasi Belanja Langsung sebesar Rp35,37 triliun atau 79,38 persen dari anggaran sebesar Rp44,56 triliun.

Baca juga: Komisi B sayangkan tiga pejabat tak hadir di DPRD DKI Jakarta

Gubernur Anies juga menyatakan Belanja Daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai dengan lima misi dalam RPJMD 2017-2022, yaitu
1. Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan, yaitu:
- Program Wajib Belajar 12 Tahun dianggarkan sebesar Rp3,03 triliun dan terealisasikan sebesar Rp2,73 triliun atau 90,32 persen
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan dianggarkan sebesar Rp2,55 triliun dan terealisasikan sebesar Rp2,20 triliun atau 86,16 persen
- Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,60 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,42 triliun atau 88,63 persen
- Program Rehabilitasi Sosial dianggarkan sebesar Rp234,48 miliar dan terealisasikan sebesar Rp207,69 miliar atau 88,58 persen
- Program Pengembangan dan Pembinaan Olahraga dianggarkan sebesar Rp1,71 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,44 triliun atau 84,30 persen.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI usulkan Museum Kota Tua disewakan untuk rapat

2. Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang, yaitu:
- Program Pembinaan Kewirausahaan dan Pengembangan UKM dianggarkan sebesar Rp127,17 miliar dan terealisasikan sebesar Rp92,18 miliar atau 72,49 persen
- Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan dianggarkan sebesar Rp101,69 miliar dan terealisasikan sebesar Rp86,08 miliar atau 84,65 persen
- Program Pengendalian Banjir dan Abrasi dianggarkan sebesar Rp3,31 triliun dan terealisasikan sebesar Rp2,11 triliun atau 63,76 persen
- Program Pengelolaan Persampahan dianggarkan sebesar Rp2,61 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,67 triliun atau 63,92 persen
- Program Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan dianggarkan sebesar Rp2,66 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,75 triliun atau 65,84 persen.

3. Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokrasi, dan berintegritas, yaitu:
- Program Pengelolaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN dianggarkan sebesar Rp11,44 miliar dan terealisasikan sebesar Rp9,08 miliar atau 78,79 persen
- Program Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Daerah dianggarkan sebesar Rp85,75 miliar dan terealisasikan sebesar Rp67,17 miliar atau 78,33 persen.

4. Jakarta sebagai kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, yaitu:
- Program Pengelolaan Pertamanan dianggarkan sebesar Rp1,97 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,60 triliun atau 81,18 persen
- Program Penataan Kawasan Pemukiman dianggarkan sebesar Rp552,66 miliar dan terealisasikan sebesar Rp337,53 miliar atau 61,07 persen.

5. Jakarta Ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan
- Program Pengembangan Destinasi Pariwisata dianggarkan sebesar Rp250,15 miliar dan terealisasikan sebesar Rp201,11 miliar atau 80,40 persen yaitu:

"Pembiayaan Daerah, yaitu: Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp11,78 triliun, yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2018; dan Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2019 sebesar Rp7,93 triliun, diantaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT Jakarta. Sehingga dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp1,20 triliun," ujar Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020