Swiss adalah salah satu mitra internasional penting bagi Indonesia di berbagai bidang
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Swiss menandatangani nota kesepahaman kemitraan di bidang kebencanaan agar dapat saling memberikan manfaat dalam penanggulangan bencana.

"Swiss adalah salah satu mitra internasional penting bagi Indonesia di berbagai bidang dan sekarang menjadi mitra kami dalam manajemen bencana," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di sela penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Swiss dikenal terdepan dalam perkembangan teknologi medis dan farmasi sehingga kemitraan dua negara penting. Bagi Indonesia, Swiss merupakan mitra strategis seperti dalam penanganan bencana nonalam yaitu COVID-19 saat ini.

Baca juga: BNPB: Tim Pemulihan Ekonomi-Penanganan Covid optimalkan penanganan

Kerja sama, kata dia, juga mencakup pada konteks bencana geologi dan hidrometeorologi, yakni gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Penyelenggaraan kerja sama, lanjut dia, juga meliputi dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, yakni sebelum, saat dan pascabencana mencakup kegiatan penelitian, pertukaran informasi dan penyediaan bantuan.

Doni mengatakan bencana tidak hanya merenggut nyawa dan mata pencaharian tetapi juga kerugian ekonomi yang menghambat pembangunan sosial-ekonomi negara.

Baca juga: BNPB: Sudah ada 75 titik pengungsian korban banjir di Luwu Utara

Dia mengapresiasi komitmen Swiss untuk mendukung Indonesia dalam menangani bencana. "MoU ini akan semakin memperkuat kapasitas Indonesia dan meningkatkan ketahanan terhadap bencana," kata Doni.

Sementara itu, Duta Besar Swiss Kurt Kunz mengatakan negaranya juga bekerja sama dengan AHA Centre di tingkat regional Asia Tenggara.

Baca juga: Doni Monardo: Bencana peristiwa berulang termasuk pandemi

Menurut dia, hubungan diplomatik bilateral dua negara telah berlangsung lama dan kerap bekerja sama di berbagai bidang.

Adapun kemitraan dalam kebencanaan, kata dia, akan berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan diplomatik kedua belah pihak.

Baca juga: Doni Monardo: Papua Barat cukup berhasil kendalikan COVID-19

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020