Laporannya dikeroyok sekelompok orang saat tawuran
Jakarta (ANTARA) - Seorang pemuda bernama M Rian Hidayat (20) warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan diduga menjadi korban dilukai oleh orang tak dikenal pada lengan kirinya sehingga harus mendapatkan 38 jahitan.

Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Laporannya dikeroyok sekelompok orang saat tawuran, tapi setelah kita lakukan pengecekan ke lapangan tidak ada tawuran," kata Agus.

Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, M Rian Hidayat dikeroyok sekelompok orang di RW 02, Kelurahan Kebon Baru, tangannya terkena benda tajam sehingga terluka.

Polisi lantas melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan keluarga korban, namun menurut warga tidak terjadi tawuran di wilayah tersebut pada Sabtu (27/6) lalu.

"Kami lantas melakukan pemeriksaan terhadap korban, ternyata korban dikeroyok saat ingin mengklarifikasi bahwa temannya dipukuli dengan menghampiri pelaku bersama temannya," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut karena keterangan dari korban masih simpang siur.

"Jadi saat pergi mengklarifikasi ke tongkrongan pelaku, korban langsung dikeroyok, sedangkan temannya tidak," kata Agus.

Polisi terus berupaya menangkap pelaku secepatnya, namun terganjal keterangan korban yang masih kurang lengkap termasuk soal ciri-ciri pelaku.

"Korban antara melihat jelas dan tidak, karena lokasi kejadian gelap, enggak kelihatan katanya, wajah pelaku gelap," kata Agus.

Polisi mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi aktivitas putra-putrinya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 perpanjangan, agar terhindar dari kriminalitas jalanan.

Selama masa PSBB Tsansisi masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, serta lebih banyak di rumah bila tidak ada keperluan penting yang mendesak.

Baca juga: Polsek Cengkareng buru pengeroyok tewaskan seorang pemuda
Baca juga: Polisi tangkap 30 orang terkait pengeroyokan oleh John Kei

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020