tercatat 120 pasien dinyatakan sembuh
Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 120 orang dari total kasus positif corona di daerah itu sebanyak 354 kasus.

"Berdasar data yang dihimpun Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya, tercatat 120 pasien dinyatakan sembuh," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Rabu.

Data tersebut yang berhasil dihimpun tim gugus tugas pada Selasa (30/1) pukul 19.00 WIB dari seluruh kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Cantik itu.

Baca juga: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya 117 orang

Berdasar data tersebut jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya dari awal pandemi sampai Selasa malam jumlah kasus positif mencapai 354 kasus, sementara 80 orang masih berstatus ODP dan 19 orang masih berstatus PDP.

Sementara pasien yang tercatat terjangkit kasus COVID-19 meninggal dunia mencapai 24 orang. Artinya dari seluruh kasus tersebut, angka kematian dari seluruh kejadian mencapai 6,78 persen.

Baca juga: Adaro serahkan ventilator pasien COVID-19 kepada RSUD Palangka Raya

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan.

Kasus warga terjangkit virus tersebut saat ini didominasi klaster Pasar Besar. Hal ini karena aktivitas pasar yang padat dan adanya sebagian warga dan pedagang yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Bertambahnya kasus COVID-19 ini juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Baca juga: 18 tenaga kesehatan RSUD Doris Sylvanus positif COVID-19

Dari lima kecamatan di ibu kota Provinsi Kalteng ini, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19.

Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.

Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19. Kategori berdasar warna itu tersebut didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Baca juga: Terjadi transmisi lokal, puskesmas di Palangka Raya-Kalteng ditutup

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur rujuk satu pasien COVID-19 ke Palangka Raya

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020