ANTARA - Minimnya serapan anggaran Kementerian Kesehatan dalam menangani wabah COVID-19 di Tanah Air, membuat Presiden Joko Widodo secara tegas meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menyederhanakan peraturan.  Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ditemui ANTARA, Senin (29/6), Istana menemukan berbagai persoalan yang menghambat pergerakan Kemenkes dalam menangani COVID-19. Mulai dari koordinasi antarpemerintah daerah, BPJS Kesehatan, masalah verifikasi data, hingga regulasi Kemenkes yang dinilai biasa-biasa saja dalam menghadapi situasi krisis saat ini. (Nabila Charisty/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)