FPI berunjuk rasa minta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibatalkan
Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya tidak menerapkan pengalihan arus kendaraan saat Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

"Kita akan upayakan agar tidak ada pengalihan arus dan situasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Din sayangkan parpol yang usung RUU HIP

Namun, Sambodo menuturkan petugas akan mengalihkan arus kendaraan jika massa berunjuk rasa memenuhi jalan yang berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Saat jalur tertutup massa menurut Sambodo petugas akan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan, namun berupaya agar bus Tranjakarta tetap dapat melintasi jalur di depan Gedung DPR/MPR RI.

Baca juga: MUI utamakan persuasif dibanding demo besar tolak RUU HIP

Sebelumnya, FPI dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI pada Rabu.

Anggota kumpulan ormas itu mendesak pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Baca juga: MUI desak pembahasan RUU HIP dihentikan permanen

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyatakan akan memperjuangkan agar pemerintah dan anggota perwakilan rakyat mencabut rencana pembahasan RUU itu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020