Palembang (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan kamera pengawas atau CCTV di hotel dan restoran di Kota Palembang dengan Pusat Komando Polda Sumatera Selatan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban tempat usaha tersebut dan masyarakat sekitar.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Aspiudin dan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri S di Mapolda, Palembang, Selasa.

Menurut Herlan, dalam MoU itu disepakati penyerahan alamat protokol internet (IP address) CCTV hotel dan restoran untuk mendukung pihak kepolisian melakukan pengawasan pada suatu kawasan yang terpantau kamera tersebut.

Baca juga: Pelempar diduga bom molotov rumah pejabat terekam CCTV
Baca juga: Mal Kota Bogor mulai dibuka hari ini, wali kota pantau via CCTV
Baca juga: Polisi periksa sejumlah CCTV untuk lacak perampokan di Depok


Melalui pantauan CCTV hotel dan restoran tersebut, aparat kepolisian dapat lebih cepat bereaksi jika terjadi tindak kejahatan di suatu hotel dan restoran atau di lingkungan sekitarnya. Selain itu lebih memudahkan aparat dalam menyelidiki satu perkara.

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan pihak PHRI provinsi setempat untuk mendukung tugas kepolisian menegakkan hukum dan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

Dengan adanya akses CCTV yang ada di hotel dan restoran untuk melakukan pengawasan berbagai aktivitas masyarakat dari Pusat Komando Polda Sumsel, diharapkan dapat memudahkan pihaknya melakukan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Kamera CCTV dapat menyimpan data rekaman peristiwa dan aktivitas masyarakat di suatu tempat sehingga dapat digunakan untuk mengawali proses penegakan hukum dan dapat mencegah terjadinya kriminalitas, ujar kapolda.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020